Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/02/2015 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/ 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/02/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-05/MBU/2011 tanggal 29 November 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PER-07/MBU/2014 tanggal 28 Mei 2014, telah ditetapkan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
- bahwa sehubungan dengan terbitnya Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-148/MBU/2013 tentang Pelimpahan Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, Pemberhentian dan Pengadministrasian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian BUMN, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-05/MBU/2011;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-05/MBU/2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tentang
Peraturan BUMN Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/ 2011 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2015
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/02/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.