Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/10/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/12/2016 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/10/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi kedinasan dan kelancaran komunikasi serta arus informasi antar unit organisasi, telah ditetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/12/2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
- bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan kebutuhan administrasi kedinasan di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, maka perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/12/2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/12/2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Nomor
PER-07/MBU/10/2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BUMN Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-04/MBU/12/2016 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
JDIH BUMN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/10/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.