Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/2012

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/2012

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/2012 Tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian BUMN

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara perlu prosedur operasional standar terkait pengelolaan Barang Milik Negara;
  2. bahwa sehubungan dengan huruf a, pada tahun 2010 terdapat temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait belum adanya peraturan yang mengatur tentang pengamanan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian BUMN;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Nomor
PER-07/MBU/2012

Tahun
2012

Tentang
Peraturan BUMN Tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian BUMN

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2012

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
JDIH BUMN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.