Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/2012 Tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian BUMN
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara perlu prosedur operasional standar terkait pengelolaan Barang Milik Negara;
- bahwa sehubungan dengan huruf a, pada tahun 2010 terdapat temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait belum adanya peraturan yang mengatur tentang pengamanan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian BUMN;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tentang
Peraturan BUMN Tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian BUMN
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2012
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.