Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/05/2021 Tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/05/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa ketentuan mengenai pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, telah ditetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/04/2015 tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-15/MBU/11/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/04/2015 tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
- bahwa untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Aparatur Sipil Negara dan guna menjaring calon potensial yang sesuai dengan kebutuhan sumber daya manusia pada jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, perlu mengatur penyesuaian persyaratan pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tentang
Peraturan BUMN Tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
27 Mei 2021
Berlaku Tanggal
27 Mei 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 559
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-15/MBU/11/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/04/2015 Tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-06/MBU/04/2015 tentang Persyaratan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/05/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.