Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/08/2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/08/2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, perlu menyusun Rencana Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara tahun 2020-2024;
- bahwa untuk menjabarkan dan melaksanakan visi dan misi Presiden Republik Indonesia pada bidang pembinaan Badan Usaha Milik Negara yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, diperlukan perencanaan strategis pembinaan Badan Usaha Milik Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Rencana Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2020-2024.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Nomor
PER-08/MBU/08/2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BUMN Tentang Rencana Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2020-2024
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
JDIH BUMN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/08/2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.