Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/10/2015

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/10/2015

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/10/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/10/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/ MBU/ 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, telah diatur mengenai mekanisme penyediaan, pengumpulan, pengklasifikasian, pendokumentasian, dan pelayanan informasi di lingkungan Kementerian BUMN;
  2. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor: PER10/ MBU/ 07/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dipandang perlu untuk menyesuaikan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara sebagaimana dimaksud pada huruf a;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Nomor
PER-12/MBU/10/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan BUMN Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2015

Diundangkan Tanggal
12 November 2015

Berlaku Tanggal
12 November 2015

Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1700

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-9/MBU/08/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/2014 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-12/MBU/10/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.