Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/2012

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/2012

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Persediaan di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diperlukan pedoman yang mengatur pengelolaan Barang Persediaan;
  2. bahwa sehubungan dengan huruf a di atas, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia merekomendasikan kepada Menteri BUMN untuk menyusun dan menetapkan SOP pengelolaan Barang Persediaan sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2011;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Nomor
PER-13/MBU/2012

Tahun
2012

Tentang
Peraturan BUMN Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Persediaan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Ditetapkan Tanggal
18 September 2012

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
JDIH BUMN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.