Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-16/MBU/10/2014

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-16/MBU/10/2014

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-16/MBU/10/2014 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian BUMN

ABSTRAK

Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-16/MBU/10/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. ahwa sebagai tindak lanjut Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

Dasar hukum Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-16/MBU/10/2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
  2. Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2014
  3. Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2014
  4. Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014;
  7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah
  8. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER 06/MBU/2014 tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Nomor
PER-16/MBU/10/2014

Tahun
2014

Tentang
Peraturan BUMN Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian BUMN

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
05 November 2014

Berlaku Tanggal
05 November 2014

Sumber
JDIH BUMN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/10/2019 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-16/MBU/10/2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bumn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.