Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/02/2022 Tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/02/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk akuntabilitas dan pertanggungjawaban dalam penanganan bantuan hukum di luar pengadilan maupun dalam perkara atau sengketa di muka pengadilan yang menyangkut menteri/mantan menteri, mantan wakil menteri, pejabat, pegawai, pensiunan, dan mantan pegawai serta unit di Kementerian Badan Usaha Milik Negara, telah diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/04/ 2016 tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
- bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-4/MBU/03/2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan dinamika proses beracara di peradilan serta lebih meningkatkan efektivitas penanganan, perlu untuk mengatur kembali terkait bantuan hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Tentang
Peraturan BUMN Tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 17
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/02/2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (4.26 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.