Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa beberapa Keputusan Menteri Dalam Negeri bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah perlu dilakukan pencabutan karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pencabutan Keputusan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
10 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permendagri Tentang Pencabutan Keputusan Menteri dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah

Ditetapkan Tanggal
10 Maret 2016

Diundangkan Tanggal
21 Maret 2016

Berlaku Tanggal
21 Maret 2016

Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 415

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. 1. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978 tentang Pedoman Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga, karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
  2. 2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1998 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah, karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  3. 3. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000 tentang Pedoman Kerjasama Perusahaan Daerah Dengan Pihak Ketiga, karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  4. 4. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah, karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  5. 5. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air karena materi muatannya batal demi hukum sejak diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembinaan dan Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air.
  6. 6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  7. 7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD karena materi muatannya bertentangan dan telah diganti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
  8. 8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002 tentang Alokasi Biaya Pemungutan Pajak Daerah karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  9. 9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah karena materi muatannya bertentangan dan telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (105.11 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.