Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2020;

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu mengatur urusan pemerintahan lingkup Kementerian Dalam Negeri yang akan dilimpahkan kepada gubernur dan ditugaskan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
10 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permendagri Tentang Pelimpahan dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian dalam Negeri Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2020

Berlaku Tanggal
27 Februari 2020

Sumber
BN 2020/ NO 183; PERATURAN.GO.ID : 17 HLM

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Dan Penugasan Urusan Pemerintahan Lingkup Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2019

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.