PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 109 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota
Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2016
Berlaku Tanggal
15 Desember 2016
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1906
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mencabut :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (250.05 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.