Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Pemerintah Kabupaten Kaur, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Provinsi Bengkulu serta disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan dengan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
103 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan Dengan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
8-Nov-17
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2017/NO.1580, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.