Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
107 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permendagri Tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota

Ditetapkan Tanggal
01 November 2017

Diundangkan Tanggal
13 November 2017

Berlaku Tanggal
13 November 2017

Sumber
BN.2017/NO.1605, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi Dan Kabupaten/Kota

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.