Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Manokwari Selatan Dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat, serta Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Manokwari Selatan dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
107 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Manokwari Selatan Dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
27 Januari 2020

Berlaku Tanggal
27 Januari 2020

Sumber
BN 2020/ NO 44; PERATURAN.GO.ID : 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.