Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah dan Kepala Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja perlu disusun pedoman pakaian dinas bagi Kepala Daerah dan Kepala Desa;
- bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1991 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Departemen Dalam Negeri, Pejabat Wilayah/Daerah dan Kepala Desa/Kepala Kelurahan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah dan Kepala Desa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
11 Tahun 2008
Tahun
2008
Tentang
Permendagri Tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah dan Kepala Desa
Ditetapkan Tanggal
20 Februari 2008
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.