Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1972 tentang Penjerahan Pembinaan Organisasi Pertahanan Sipil dari Departemen Pertahanan Keamanan kepada Departemen Dalam Negeri, Satuan Pelindungan Masyarakat telah mengalami perubahan paradigma dari unsur pertahanan dan keamanan rakyat semesta ke unsur yang membantu menyelenggarakan urusan ketenteraman, ketertiban, dan pelindungan masyarakat yang humanis di daerah.
- bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil sudah tidak sesuai lagi dengan perubahan paradigma sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dinamika kebutuhan serta operasional bagi Satuan Pelindungan Masyarakat sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Sarana dan Prasarana bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
11 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Permendagri Tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat
Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 686
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.