Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1972 tentang Penjerahan Pembinaan Organisasi Pertahanan Sipil dari Departemen Pertahanan Keamanan kepada Departemen Dalam Negeri, Satuan Pelindungan Masyarakat telah mengalami perubahan paradigma dari unsur pertahanan dan keamanan rakyat semesta ke unsur yang membantu menyelenggarakan urusan ketenteraman, ketertiban, dan pelindungan masyarakat yang humanis di daerah.
  2. bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979 tentang Pakaian Seragam dan Atribut Pertahanan Sipil sudah tidak sesuai lagi dengan perubahan paradigma sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dinamika kebutuhan serta operasional bagi Satuan Pelindungan Masyarakat sehingga perlu diganti.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Sarana dan Prasarana bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
11 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Permendagri Tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 686

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (25.36 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.