Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 Tentang Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Badan Permusyawaratan Desa;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1570
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.