Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018 Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Daerah Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pelaksanaan evaluasi rancangan peraturan daerah provinsi dan rancangan peraturan daerah kabupaten/kota mengenai rencana pembangunan industri daerah provinsi dan rencana pembangunan industri daerah kabupaten/kota, perlu disusun suatu pedoman bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
  2. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2017 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Daerah Kabupaten/Kota;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
113 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permendagri Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Daerah Kabupaten/Kota

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 153

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (360.14 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.