Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Pangkal Pinang Dengan Kabupaten Bangka dan Antara Kota Pangkal Pinang Dengan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kota Pangkal Pinang dengan Kabupaten Bangka dan antara Kota Pangkal Pinang dengan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
114 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kota Pangkal Pinang Dengan Kabupaten Bangka dan Antara Kota Pangkal Pinang Dengan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019
Berlaku Tanggal
31 Desember 2019
Sumber
BN 2019/ NO 1795; PERATURAN.GO.ID : 10 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.