Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendorong upaya efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah Provinsi Papua, perlu dilakukan penataan kembali perangkat daerah untuk disesuaikan dengan dinamika, kebutuhan dan kekhususan daerah;
- bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat perlu disesuaikan dengan dinamika, kebutuhan dan kekhususan daerah Provinsi Papua, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
07 Desember 2018
Sumber
BN.2018/NO.1596, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.