Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengusulan dan Verifikasi Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah Melalui dana Alokasi Khusus Fisik
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Dana Alokasi Khusus digunakan daerah untuk mendukung pemenuhan standar pelayanan minimal, pencapaian prioritas nasional dan percepatan pembangunan di daerah;
- bahwa untuk meningkatkan kualitas usulan kegiatan Dana Alokasi Khusus serta mewujudkan sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah perlu dilakukan verifikasi usulan kegiatan Dana Alokasi Khusus;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Pengusulan dan Verifikasi Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah melalui Dana Alokasi Khusus Fisik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Tata Cara Pengusulan dan Verifikasi Usulan Program dan Kegiatan Pembangunan Daerah Melalui dana Alokasi Khusus Fisik
Ditetapkan Tanggal
30-Nov-17
Diundangkan Tanggal
11 Desember 2017
Sumber
BN.2017/NO.1763, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 117 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.