Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Magetan Dengan Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat, dan dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, serta Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Magetan dengan Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
12 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Magetan Dengan Kabupaten Ngawi Provinsi Jawa Timur

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2020

Diundangkan Tanggal
02 Maret 2020

Berlaku Tanggal
02 Maret 2020

Sumber
BN.2020/NO.197, https:peraturan.go.id : 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.