Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 Tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melakukan pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, pemerintah daerah wajib menyediakan sarana dan prasarana pemadam kebakaran;
- bahwa untuk mendukung penyelenggaraan sub urusan kebakaran agar dapat melaksanakan tugas fungsi secara optimal diperlukan standardisasi sarana dan prasarana yang sama bagi pemerintah daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
122 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendagri Tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran di Daerah
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
20 Februari 2019
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2018/NO.159, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.