Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 125 Tahun 2017 Tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 125 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan suatu layanan kepegawaian yang efektif, efisien, cepat dan akurat perlu disusun suatu pedoman pengelolaan dan pengembangan sistem informasi manajemen kepegawaian dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi yang mendukung pengambilan keputusan manajemen aparatur sipil Negara di Kementerian Dalam Negeri;
- bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2000 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Kementerian dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
15 Desember 2017
Berlaku Tanggal
15 Desember 2017
Sumber
BN.2017/NO.1793, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2000 tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Departemen Dalam Negeri
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 125 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.