Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Dengan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dengan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
128 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Dengan Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2019

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2018/NO.137, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.