Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Sub Urusan Kebakaran

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa untuk membentuk identitas, keseragaman, semangat pengabdian dan jiwa korsa, meningkatkan kedisipilinan, pengawasan, estetika dan perlindungan diri bagi aparatur sipil negara di lingkungan dinas yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran diperlukan pakaian dinas;

  • bahwa Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 49 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemadam Kebakaran sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan dinas yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran sehingga perlu diganti;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Sub Urusan Kebakaran;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
13 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permendagri Tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Sub Urusan Kebakaran

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
02 April 2019

Berlaku Tanggal
02 April 2019

Sumber
BN Tahun 2019 ; No 363; Peraturan.go.id;11 Hlm

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemadam Kebakaran

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendagri.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.