Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Sub Urusan Kebakaran
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk membentuk identitas, keseragaman, semangat pengabdian dan jiwa korsa, meningkatkan kedisipilinan, pengawasan, estetika dan perlindungan diri bagi aparatur sipil negara di lingkungan dinas yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran diperlukan pakaian dinas;
- bahwa Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 49 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemadam Kebakaran sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan dinas yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Sub Urusan Kebakaran;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
13 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendagri Tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Sub Urusan Kebakaran
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
02 April 2019
Berlaku Tanggal
02 April 2019
Sumber
BN Tahun 2019 ; No 363; Peraturan.go.id;11 Hlm
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Aparatur Pemadam Kebakaran
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendagri.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.