Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kota Lhokseumawe dengan Kabupaten Aceh Utara di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Lhokseumawe dan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kota Lhokseumawe dengan Kabupaten Aceh Utara di Aceh.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
132 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kota Lhokseumawe dengan Kabupaten Aceh Utara di Aceh
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2022
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1428
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.