Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 139 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 139 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Empat Lawang di Provinsi Sumatera Selatan dan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
139 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas dengan Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2022
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1435
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 139 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.