Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Wajo dengan Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Luwu dan Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, perlu ditetapkan batas daerah secara tegas antara Kabupaten Wajo dengan Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Luwu dengan Kabupaten Wajo sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu dengan difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Wajo dengan Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Wajo dengan Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 399
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Download PDF (314.03 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.