Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 142 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 142 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 142 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Badung Dengan Kota Denpasar Provinsi Bali

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 142 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar Provinsi Bali, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar Provinsi Bali;
  2. bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kota Denpasar dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bali dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Badung dengan Kota Denpasar Provinsi Bali;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
142 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Badung Dengan Kota Denpasar Provinsi Bali

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
12 Januari 2018

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2017/NO.80, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 142 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.