Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 143 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Dengan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 143 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu menetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Kabupaten Belu sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara dan Pemerintah Kabupaten Belu dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara dengan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Dengan Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
12 Januari 2018
Sumber
BN.2017/NO.81, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 143 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.