Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Pejabat Eselon II di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1428 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Uraian Tugas Pejabat Eselon II di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
16 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Permendagri Tentang Uraian Tugas Pejabat Eselon II di Lingkungan Kementerian dalam Negeri
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
22 Maret 2017
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2017/NO.454, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.