Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pengukuran Indeks Pengeolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah, perlu dilakukan pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah.;
- bahwa Menteri Dalam Negeri melakukan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan daerah bagi pemerintah daerah provinsi dan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat bagi pemerintah daerah kabupaten/kota;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Pengukuran Indeks Pengeolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
24 Maret 2020
Berlaku Tanggal
24 Maret 2020
Sumber
BN.20120/NO.284, http://jdih.sidoarjokab.go.id : 15 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.