Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Permendagri Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
09 Januari 2012
Diundangkan Tanggal
11 Januari 2012
Berlaku Tanggal
11 Januari 2012
Sumber
BN.2012/NO.55, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.