Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini;
  2. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah sebagaimana telah diubah, dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Kewaspadaan Dini di Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
2 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Permendagri Tentang Kewaspadaan Dini di Daerah

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2018

Diundangkan Tanggal
17 Januari 2018

Berlaku Tanggal
17 Januari 2018

Sumber
BN 2018/ NO 121; PERATURAN.GO.ID : 15 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Kewaspadaan Dini Di Daerah

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas Intelijen Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 211)
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.