Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Institut Pemerintahan Dalam Negeri, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
2 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permendagri Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan dalam Negeri

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2021

Diundangkan Tanggal
26 Januari 2021

Berlaku Tanggal
26 Januari 2021

Sumber
BN.2021/NO 48

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.kemendagri.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.