Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai spesifikasi kertas yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, perlu disesuaikan dengan dinamika kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
2 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Permendagri Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2023

Diundangkan Tanggal
02 Maret 2023

Berlaku Tanggal
02 Maret 2023

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 199

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring

Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (215.65 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.