Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 di dunia cenderung meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa telah dinyatakan Corona Virus Disease 2019 sebagai Pandemic oleh World Health Organization perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019;
- bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
20 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permendagri Tentang Percepatan Penanganan Corona virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
16 Maret 2020
Berlaku Tanggal
16 Maret 2020
Sumber
BN. 2020, No. 249, https://kepriprov.go.id : 6 Hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.