Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Penyerapan Gabah di Luar Kualitas dalam Rangka Penugasan Pemerintahbatas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Dengan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Pemerintah Kabupaten Samosir dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Penyerapan Gabah di Luar Kualitas dalam Rangka Penugasan Pemerintahbatas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Dengan Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara
Ditetapkan Tanggal
4-Apr-17
Diundangkan Tanggal
17-Apr-17
Sumber
BN.2017/NO.583, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.