Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Langkat Dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara, perlu ditetapkan batas daerah secara tegas antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Langkat dan Pemerintah Kabupaten Karo dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Langkat Dengan Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
11 Juni 2019
Berlaku Tanggal
11 Juni 2019
Sumber
BN Tahun 2019 ; No 637; Peraturan.go.id; 6 Hlm
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendagri.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.