Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Pakpak Bharat Dengan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara dan ketentuan Pasal 401 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah antara Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
24 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Pakpak Bharat Dengan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
11 Juni 2019
Berlaku Tanggal
11 Juni 2019
Sumber
BN 2019/ NO 638; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemendagri.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.