Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Nagan Raya di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Nagan Raya di Aceh, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Nagan Raya di Aceh;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Nagan Raya sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang difasilitasi oleh Pemerintah Aceh dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Nagan Raya di Aceh;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Nagan Raya di Aceh
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2016
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 860
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (6.77 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.