Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Riau dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
29 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Dengan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau
Ditetapkan Tanggal
17-Apr-18
Diundangkan Tanggal
06 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
Sumber
BN.2018/NO.1040, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.