Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Serang Provinsi Banten
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang Provinsi Banten, perlu ditetapkan batas daerah secara pasti antara Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Serang Provinsi Banten;
- bahwa penetapan batas daerah antara Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Serang sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah disepakati oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kabupaten Serang dengan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Banten dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Serang Provinsi Banten;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Tentang
Permendagri Tentang Batas Daerah Kabupaten Pandeglang dengan Kabupaten Serang Provinsi Banten
Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2016
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 158
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Download PDF (8.29 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.