Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Tahun 2017 – 2018
Permendagri Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/inpassing Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Tahun 2017 – 2018
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2017
Berlaku Tanggal
04 Juli 2017
Sumber
BN.2017/NO.904, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyesuaian/Inpassing Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah
Mencabut :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Dan Angka Kreditnya Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 18
Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.