Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2020

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Penggunaan Logo Kementerian dalam Negeri

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi serta paradigma baru dalam bernegara dan bermasyarakat, logo Kementerian Dalam Negeri perlu di transformasi agar adanya perubahan budaya kerja yang mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa, dan karsa di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintahan daerah;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penggunaan Logo Kementerian Dalam Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
37 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permendagri Tentang Penggunaan Logo Kementerian dalam Negeri

Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
28 Mei 2020

Berlaku Tanggal
28 Mei 2020

Sumber
BN.2020/NO.534, jdih.sidoarjokab.go.id : 7HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.