Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Peran Masyarakat dalam Perencanaan Tata Ruang di Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Tata Ruang di Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Dalam Negeri
Nomor
4 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permendagri Tentang Tata Cara Peran Masyarakat dalam Perencanaan Tata Ruang di Daerah
Ditetapkan Tanggal
8 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 167
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.