Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2012

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2012

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Proyeksi Penduduk di Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Pasal 6 dan Pasal 7 Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 49 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pemerintah daerah wajib melaksanakan pengelolaan dan penyajian data kependudukan;
  2. bahwa untuk pengelolaan dan penyajian data kependudukan yang akurat dan akuntabel pemerintah daerah perlu pedoman menyusun proyeksi penduduk;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Proyeksi Penduduk di Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Dalam Negeri

Nomor
40 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Permendagri Tentang Pedoman Penyusunan Proyeksi Penduduk di Daerah

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
01 Juni 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
BN.2012/NO.562, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.